𝗣𝗘𝗡𝗚𝗨𝗠𝗨𝗠𝗔𝗡 𝗣𝗘𝗟𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗞𝗔𝗟𝗨𝗥𝗔𝗛𝗔𝗡 𝗠𝗔𝗥𝗚𝗢𝗟𝗨𝗪𝗜𝗛
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 0380 tahun 2025 tentang Perubahan atas Surat Edaran nomor 0746 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) , pegawai BUMD, Lurah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dengan ini kami informasikan bahwa pelayanan di Kantor Kalurahan Margoluwih Kapanewon Seyegan Kabupaten Sleman, libur pada :
🟥 Senin, 18 Agustus 2025
𝗖𝘂𝘁𝗶 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pelayanan akan buka kembali, pada :
🟩 Selasa, 19 Agustus 2025
#LiburNasional #Margoluwih
